JAKARTA - Komisi Disiplin PSSI menjatuhkan sanksi kepada penyerang Persija Emmanuel De Porras larangan bertanding selama 3 pertandingan dan denda 50 juta rupiah.
Sanksi itu tak lain karena perilaku kasar De Porras kepada bek Arema Indonesia Gunawan Dwi Cahyo pada laga Indonesian Premier League 7 Januari lalu.
"Putusan Komdis terkait Emmanuel de Porras, Komdis menimbang pada pertandingan IPL 7 Januari di Manahan, Solo, di babak pertma de porras memukul Gunawan Dwi Cahyo. Namun, pelanggaran disiplin itu luput dari perangkat pertandingan," terang Wakil Komdis Catur Agus Saptono di kantor PSSI, Jumat (13/1/2012).
"Hukuman untuk De Porras yakni larangan bermain selama 3 kali pertandingan dan denda 50 juta. Jika sampai 13 Februari 2012 denda belum dibayar, De Porras akan dianggap tidak sah ketika turun bermain di laga selanjutnya, sampai dia membayar denda," jelasnya.
Sementara itu, De Porras sendiri mengaku belum mengetahui sanksi yang dijatuhkan oleh Komdis, meski sebelumnya dirinya telah diperiksa dan dimintai keterangan atas insiden pemukulan tersebut.
"Saya baru tahu dari Anda, jadi saya belum memutuskan langkah selanjutnya. Saya akan berbicara dengan pelatih dan klub terlebih dahulu," ujarnya.
0 komentar:
Posting Komentar