Sabtu, 28 Januari 2012

PPP Bela Menteri Agama Soal Syiah

JAKARTA - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mendukung pernyataan dan kebijakan Menteri Agama Suryadharma Ali soal aliran Syiah di Indonesia. Meskipun, pernyataan Suryadharma bahwa Syiah sesat dikecam banyak orang termasuk kritik dari Ketua DPR Marzuki Alie.
 
Sekretaris Jenderal PPP Romahurmuziy menjelaskan, banyak pengkritik yang tidak membaca pernyataan Suryadharma secara utuh, hingga keliru menanggapi. Pada dasarnya, pendapat Ketua Umum PPP itu mengenai Syiah hanya mengutip keputusan Majelis Ulama Indonesia, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama dan kebijakan pemerintah sebelumnya.
 
“Ketika ada perbedaan Sunni dan Syiah, seorang menteri yang membawahi persoalan agama ditanya posisi Syiah dalam konteks berkehidupan bangsa dan negara. Pak Surya mengatakan kembali ke fatwa yang ada,” kata Romahurmuziy dalam perbincangan dengan Okezone, Sabtu (28/1/2012).
 
Romahurmuziy mengutip kembali pernyataan Suryadharma soal hasil rapat kerja nasional MUI pada 7 Maret 1984 di Jakarta, yang merekomendasikan bahwa umat Islam Indonesia perlu waspada terhadap menyusupnya paham Syiah perbedaan pokok dengan ajaran Ahli Sunna Waljamaah.

Kedua, PBNU pernah mengeluarkan surat resmi No.724/A.II.03/101997, tanggal 14 Oktober 1997, ditandatangai oleh Rais Am KH.M Ilyas Ruchiyat dan Katib KH.M. Drs. Dawam Anwar, mengingatkan kepada bangsa Indonesia agar tidak terkecoh oleh propaganda Syiah dan perlunya umat islam Indonesia perbedaan prinsip ajaran Syiah dengan Islam.

Dan kebijakan Kementerian Agama RI yang mengeluarkan surat edaran nomor D/BA.01/4865/1983 tanggal 5 Desember 1983 tentang hal ihwal mengenai golongan Syiah, menyatakan bahwa Syiah tidak sesuai dan bahkan  bertentang dengan ajaran Islam.
 
“Aneh memang Ketua DPR melarang pernyataan tersebut. PBNU setuju kok, silakan ulama dari NU yang menerbitkan fatwa disesali, bukan pernyataan Menag. Ketua DPR saya ingatkan hati-hati menanggapi Menteri Agama sebelulm melihat secara utuh,” ujarnya.
 
Dia menambahkan, sepanjang ketiga hal yang dikutip Suryadharma tersebut belum dicabut, maka ia akan tetap berlaku dan dijadikan rujukan. “Itu keputusan lama, misalnya kita bicara wajib salat ya tak pernah berubah sepanjang masa, yang kita kutip yang diperintahkan rasul 15 abad lalu,” katanya.

0 komentar:

Posting Komentar

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More