ANKARA - Menteri Luar Negeri Turki Ahmet Davutoglu mengklaim, undang-undang pembantaian Armenia yang baru saja disahkan Prancis akan membuat Turki terlihat bak Nazi Jerman. Kondisi ini juga akan menjadi alasan untuk menolak keanggotaan Turki di Uni Eropa.
Davutoglu juga kesal dengan Uni Eropa yang hanya berdiam diri dan tidak mengecam tindakan Prancis terkait pengesahan undang-undang tersebut.
"Salah satu alasan Prancis mengesahkan undang-undang itu adalah membuat Turki terlihat seperti Nazi. Kami tidak akan tinggal diam dalam menyikapi peristiwa ini," ujar Davutoglu, seperti dikutip Hurriyet, Senin (30/1/2012).
Selain mengutarakan kekecewaan dan kecamannya, Davutoglu tetap berharap Uni Eropa akan menjatuhkan sanksi ke Prancis. Selain itu, Davutoglu menganggap Prancis sudah kehilangan netralitasnya dalam menyikapi isu Armenia. Hingga saat ini, Turki masih berharap Senator Prancis akan membuang undang-undang tersebut.
Pada Sabtu pekan lalu, Davutoglu mengucapkan terima kasihnya kepada Menteri Luar Negeri Amerika Serikat (Menlu AS) Hillary Clinton yang tidak menyetujui adanya undang-undang itu. Clinton juga tampak mengkritisi sikap Prancis yang mengkriminalisasikan tindakan penyangkalan terhadap pembantaian Armenia lewat undang-undang itu. Pada saat yang sama, Clinton mengingatkan Prancis agar tidak menggunakan kekerasan untuk memecahkan isu sejarah.
Hubungan Turki dan Pranci tampak memburuk, kerja sama militer antara kedua negara tersebut sudah dikurangi. Keberadaan undang-undang itu juga diprediksi akan merusak hubungan dagang antara Prancis dan Turki yang sudah terjalin sejak dulu.
0 komentar:
Posting Komentar