Minggu, 29 Januari 2012

Dana Kunker Anggota DPR Naik Jadi Rp482 M

JAKARTA - Anggaran dana kunjungan kerja anggota DPR tahun ini naik. Berdasarkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2012, anggaran kunker per orangan menjadi Rp482 miliar.

Jumlah anggaran ini naik Rp183 miliar dari anggaran tahun 2011 yakni Rp299 miliar. Tak cuma anggaran kunker yang naik, dalam dokumen yang diperoleh wartawan, tertulis gaji, honorarium dan tunjangan anggota dewan juga naik dari Rp471 miliar menjadi Rp446 miliar.

Selain itu anggaran representasi pimpinan dan pimpinan fraksi naik menjadi Rp3,96 miliar dari Rp3,11 miliar pada tahun 2011. Namun tak ada rincian mengenai kenaikan anggaran ini per anggota dewan.

Dalam kolom kegiatan Hak Keuangan dan Administrasi Dewan, tercatat anggaran penyerapan aspirasi masyarakat dalam peningkatan kinerja komunikasi intensif dan penanganan pengaduan masyarakat tetap Rp57,162 miliar.

Selain itu, akomodasi pimpinan dan anggota DPR dalam pembayaran langganan daya dan jasa tetap Rp36,366 miliar.

0 komentar:

Posting Komentar

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More