JAKARTA - Sejumlah anggota DPR meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menelusuri penggunaan anggaran yang digunakan untuk merenovasi total ruang rapat Badan Anggaran (Banggar) yang menelan anggaran hingga mencapai Rp20 miliar.
Tidak hanya itu, renovasi toilet Rp2 miliar, peremajaan parkir kendaraan bermotor serta renovasi ruang wartawan juga akan ditelusuri.
Mereka yang melaporkan adalah Bambang Soesatyo (Golkar), Sarifuddin Sudding (Hanura), Fahri Hamzah (PKS), Lili Wahid (PKB), dan Akbar Faisal (Hanura). Kelimanya mendatangi KPK pada pukul 09.40 WIB.
"Kami melaporkan secara resmi ke KPK renovasi ruang Banggar Rp20 miliar, toilet, parkir dan sebagainya," ujar anggota komisi III DPR, Sarifuddin Sudding dalam jumpa pers di Gedung KPK Jakarta, Kamis (12/1/2012).
Sementara Bambang Soesatyo menjelaskan para anggota dewan ini meminta agar KPK turun langsung melakukan pemeriksaan terhadap proyek renovasi tersebut.
"Kita minta KPK turun lakukan pemeriksaan," tutur Bambang dalam pesan singkatknya kepada okezone, Kamis (12/1/2012).
Seperti diketahui, Sekretariat Jendral (Setjen) DPR melakukan sejumlah renovasi di lingkungan DPR yang menelan anggaran hingga puluhan miliar.
Ketua Setjen DPR, Nining Indra Saleh menegaskan pembangunan ruang rapat Banggar dilakukanya atas izin dari BURT.
Selama ini, Ketua BURT yang juga Ketua DPR Marzuki Alie selalu mengatakan bahwa pembangunan tersebut merupakan kebijakan Setjen DPR dan dirinya tak tahu menahu.
"Saya tidak tahu itu proyek apa, kapan jalannya. Begitu tahu saya kaget, tidak masuk akal, teknologi apa Rp20 miliar," ucap Marzuki.
0 komentar:
Posting Komentar