Kamis, 02 Februari 2012

DPR Jumawa dengan Kekuasan Tak Terbatas

JAKARTA - Desain konstitusi yang dianut Indonesia saat ini, diyakini lebih condong pada kuasaan legislatif. Kondisi ini lah yang kemudian berdampak pada kekuasaan DPR yang tak berujung.

Demikian disampaikan pengamat hukum tata negara Refli Harun dalam diskusi pekan konstitusi di kantor International Conference on Islamic Scholasticism (ICIC), Matraman, Jakarta Pusat, Kamis (2/2/2012).

“DPR merasa puas dengan desain konstitusi sekarang yang mengubah bandul kekuasaan yang tadinya lebih berat ke eksekutif, secara ekstrim sekarang lebih berat ke legislatif,” ujarnya Refli.

Bentuk kesombongan DPR, lanjut Refli, dibuktikan dengan pemilihan hampir seluruh pejabat negara yang harus melalui uji kapatutan dan kelayakan di DPR.

“Dengan desain ketatanegaraan tersebut, tidak ada insentif DPR untuk mendukung amandemen yang coba disodorkan DPD. Sampai akhirnya DPR terkesan DPR sebagai lembaga tak memiliki ujung kekuasaan,” ujarnya.

Termasuk, kata dia, dalam hal DPD mengusulkan rancangan undang-undang (RUU), tetapi dipakai atau tidaknya RUU tersebut tergantung dari DPR. Karena itu, tidak mengherankan jika sejumlah anggota DPD pernah menyarankan pembubaran DPD.

“Tapi menurut saya bukan dibubarkan. Yang dibutuhkan penguatan posisi DPD,” tutupnya.

0 komentar:

Posting Komentar

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More