JAKARTA - Polda Metro Jaya membenarkan telah memberikan pelat nomor khusus B 1 FPI kepada Ketua Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab.
“Pelat khusus manakala ada yang mengajukan dan memungkin diberikan. Hanya sebatas itu," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (18/2/2012).
Menurut Rikwanto, tidak ada alasan khusus pihaknya menerima pengajuan pelat nomor khusus tersebut.
“Itu pertimbangan dari Direktur Lalu Lintas, kalau memungkinkan boleh saja. Siapa pun boleh seperti itu kalau memungkinkan. Berlaku untuk umum," tuturnya.
Rikwanto menambahkan pengajuan pelat nomor khusus sudah diajukan pihak Rizieq sejak sebulan yang lalu. Dia membantah ada kesan polisi memberi pelayanan eksklusif kepada pimpinan FPI tersebut, terlebih saat ini FPI tengah menuai banyak sorotan.
"Ekskulsif itu kan persepsi kita. Itu hak mereka. Bukan masalah FPI-nya tapi kalau nomer itu memungkinkan silakan saja," katanya.
Permohonan nomor polisi khusus untuk Rizieq sebelumnya disampaikan oleh Ketua FPI DKI Jakarta Salim Alatas atau akrab disapa Selon pada Jumat 17 Februari lalu.
0 komentar:
Posting Komentar