Jayapura - Peluang Persipura Jayapura memenangi gugatan terhadap PSSI kini terbuka. Pengadilan Arbitase Olahraga Internasional (CAS) mengeluarkan keputusan sela terkait kasus pencoretan Persipura dari Liga Champions Asia.
Keputusan CAS terkait gugatan Persipura tersebut tertuang dalam surat yang dikeluarkan pada 1 Februari kemarin. Keputusan yang dicantumkan CAS dalam surat tersebut merupakan keputusan sela, yang membuka, memungkinkan serta mempermudah kelanjutan pemeriksaan kasus Persipura vs PSSI oleh hakim CAS.
Surat yang dimaksud sampai sekarang belum sampai ke tangan Persipura. Namun kubu 'Mutiara Hitam' mendapat konfirmasi soal hal tersebut dari Badan Liga Indonesia (BLI).
"Memang surat resmi atas putusan sela Persipura menang di CAS itu kita belum dapat. Tapi secara informasi lisan per telepon tadi dari Badan Liga Sepakbola Indonesia (BLI), sudah sampaikan kita menang dalam pengadilan CAS. Dengan begitu Persipura bisa ikut Play off AFC," ungkap Ketua Umum Persipura Jayapura, Benhur Tommy Mano kepada detiksport.
Keputusan sela yang dikeluarkan CAS tersebut sesungguhnya belum menjamin terkabulnya tuntutan Persipura untuk bisa kembali berlaga di playoff Liga Champions Asia atau tuntutan ganti rugi pada PSSI sebesar 25 ribu euro (sekitar Rp 293 juta). Tuntutan Persipura baru terkabul jika CAS sudah mengeluarkan putusan akhir.
Saat ditanya soal rencana dan langkah-langkah Persipura kedepan setelah munculnya putusan sela CAS tersebut, Benhur mengatakan masalah itu masih akan dirapatkan dengan manajemen. Dia juga menyindir PSSI agar tak kembali menghilangkan surat dari CAS tersebut.
"Paling tidak untuk sekarang ini kita menunggu yang terbaik untuk Persipura dulu."
"Mudah-mudahan mereka (PSSI) dapat surat dari CAS dan tidak dihilangkan lagi seperti yang terjadi kemarin. Itu kan kantor besar dan berada di ibu kota, sehingga saya harap tidak hilang lagi," tuntas dia.
0 komentar:
Posting Komentar