SURABAYA- Insiden bentrok antara aparat kepolisian dengan warga di Bima diprediksi bakal berlanjut. Penyebabnya adalah Kepolisian menjadi lembaga yang super body karena di bawah Presiden langsung.
Hal ini diungkapkan Pengamat Militer Muhajir Efendi. Dia menilai, Kepolisian di bawah Presiden sangat tidak efektif.
"Saya yakin kejadian di Bima akan berlanjut di daerah lain, karena memang ada kesalahan sistem. Polisi menjadi lembaga super body karena berada di bawah Presiden," kata Muhajir kepada Okezone, Selasa (27/12/2011).
Rektor Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) ini membandingkan, TNI saja berada di bawah lembaga kementrian. Seharusnya, Kepolisian juga serupa.
Memang beredar wacana bahwa Kepolisian harus berada di bawah Kemendagri. Menurutnya, tidak harus di bawah Kemendagri yang terpenting berada di bawah pembantu Presiden jangan di bawah Presiden langsung.
Menurut pria yang pernah mengenyam kursus pendek Universitas Pertahanan Nasional AS di Washington ini, teknisnya tentu tidak berbelit-belit. Tergantung dari Presidennya, yakni melimpahkan kewenangannya terkait urusan Kepolisian ini.
"Presiden tinggal melimpahlan kewenangannya dan saya yakin DPR pasti setuju," katanya.
Memang reformasi di Kepolisian harus dijalankan secara maksimal. Hal itu tentunya akan menjadi bahan workshop di Filipina di awal tahun.
"Awal tahun nanti saya akan menghadiri Workshop di Filipina. Dalam Workshop itu membahas reformasi Kepolisian se-Asia Tenggara yang memang tidak layak berada di bawah Presiden atau Perdana Menteri," jelasnya.
Berada di bawah Presiden, lanjutnya, menjadikan Polisi sering disalahgunakan. Terlebih lagi kewenangan TNI saat ini sengaja dilemahkan, seperti persoalan teroris.
Menurut Muhajir, persoalan Teroris itu seharusnya menjadi kewenangan TNI seperti yang tercetus dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004.
"Nah ini Teroris urusan Polisi, terlebih lagi banyak alat-alatnya yang bantuan dari luar negeri. Saya yakin pasti ada pesanan," cetusnya.
0 komentar:
Posting Komentar