Jakarta - Pemerintah Papua Nugini (PNG) dapat menerima penjelasan Indonesia mengenai insiden intersepsi pesawat Sukhoi TNI AU terhadap pesawat yang ditumpangi deputi PM-nya. Maka tidak ada pemutusan hubungan diplomatik antara dua negara yang bertetangga itu.
"Kami sampaikan surat penjelasan kepada menlu PNG dan beliau sudah memberi pernyataan menerima penjelasan kami," kata Menlu Marty Natalegawa di Kantor Kemenlu, Jl Pejambon, Jakarta, Senin (8/1/2012).
Menurutnya, pemerintah PNG sudah memahami bahwa insepsepsi yang dilakukan TNI AU hanya masalah teknis. Karenanya tidak perlu ada pemutusan hubungan diplomatik antara dua negera gara-gara masalah tersebut.
"Indonesia dan PNG mempertahankan hubungan bilateral yang sangat erat dan telah berjalan cukup lama ini. Tidak ada masalah dengan PNG karena kita memiliki hubungan yang sangat dekat dan bersahabat," tegas Marty.
Seperti diberitakan sebelumnya, pemerintah PNG melayangkan protes kepada Indonesia setelah pesawat Sukhoi TNI AU melakukan intersepsi terhadap pesawat yang ditumpangi Deputi PM mereka yang sedang dalam perjalanan dari Malaysia pada 29 November 2011. Menurut TNI AU, intersepsi merupakan prosedur standar yang lakukan terhadap setiap penerbangan yang terkategori tidak dikenal identitasnya.








0 komentar:
Posting Komentar